Sukses

Bos Bayern Muenchen Diadili karena Penggelapan Pajak

Jika terbukti bersalah, maka Hoeness terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Liputan6.com, Berlin: Presiden Klub Bayern Muenchen, Uli Hoeness diadili di pengadilan Muenchen atas tuduhan penggelapan pajak, Senin (10/3/2014). Jaksa penuntut menuduh pria berusia 62 tahun tersebut telah menghindari pajak lebih dari 3,5 juta euro atau sekitar Rp 55 miliar.

Kendati demikian Hoeness mengakui kalau dirinya memiliki rekening bank rahasia di Swiss. Hoeness berpendapat bahwa ia telah mengajukan perubahan pengembalian pajak pada tahun lalu dan menginformasikannya kepada pejabat pajak Jerman tentang pendapatannya.

Jika terbukti bersalah, maka Hoeness terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan hakim akan memberikan keputusannya pada Kamis (13/3/2014) mendatang. Meski demikian Hoeness tetap pada pendiriannya kalau dirinya tidak pernah melakukan penggelapan pajak.

Hoeness merupakan mantan penggawa Muenchen (1970-1979) dan timnas Jerman Barat selama empat tahun (1972-1976). Hoeness merupakan penyerang yang membawa Jerman Barat juara Piala Eropa 1972 dan Piala Dunia 1974.

Jaksa Muenchen, Achim von Engel membacakan dakwaan terhadap Hoeness tidak lama setelah dimulainya persidangan. Jaksa mengatakan bahwa Hoeness selama tujuh tahun tidak melaporkan pendapatannya yang masuk di rekening bank Swiss.

Dalam pajak 2004-2009, Hoeness dituduh tidak melaporkan pendapatannya sekitar 33.5 juta euro dan pajak yang harus dibayarnya sekitar 3.5 juta euro.

Meski tersangkut kasus, akan tetapi Hoeness tetap menjadi tokoh populer di Muenchen dan salah satu yang berkontribusi membawa FC Hollywood meraih lima gelar juara pada musim lalu.

Baca Juga:
Ganda Putra Indonesia Terbanyak Sumbangkan Gelar di All England
Tantowi: Kami Persembahkan Gelar All England Bagi Indonesia
MU Siapkan Rp 764 M untuk Angkut Duo Bintang Soton
Ronaldo: Juventus Maling Scudetto
Hasil Lengkap Pertandingan Sepakbola Semalam

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.